Minggu, 01 Agustus 2010

Antara Beribadah Dan Taat Kepada Suami


Dari Abu Said Al Khudri r.a. yang berkata, "Suatu hari, kami sedang duduk bersama Rasulullah Saw. Tiba-tiba, datanglah seorang perempuan. Ia berkata, 'Suamiku, Shafwan bin al-Mu'aththal, menepukku ketika aku sedang shalat, memaksaku untuk berbuka ketika aku sedang berpuasa, dan ia sendiri tidak melaksanakan shalat subuh hingga matahari terbit.' Ketika itu Safwan ada di samping beliau, dan beliau pun menanyakan kepada Shafwan tentang kebenaran pengaduan istrinya.

Shafwan menjawab,'Ya Rasulullah,pengaduannya bahwa aku menepuknya ketika ia sedang shalat benar. Hal itu karena ia membaca dua surah yang telah aku larang; mendengar hal itu Rasulullah Saw. bersabda, 'Seandainya hanya satu surahpun, hal itu cukup bagi orang-orang.'

"Shafwan berkata lagi, 'mengenai pengaduannya bahwa aku telah memaksanya berbuka puasa, hal itu karena ia tetap berpuasa, padahal aku adalah laki-laki yang masih muda dan tidak bisa bersabar.' Mendengar hal itu, Rasulullah Saw. bersabda, 'Seorang perempuan hanya boleh berpuasa bila telah mendapat izin suaminya.'

"Shafwan berkata lagi, 'mengenai pengaduannya bahwa aku tidak melaksanakan shalat subuh hingga matahari terbit, hal itu karena kami sering kali bangun setelah matahari terbit.' Mendengar hal itu, Rasulullah Saw. bersabda, 'Apabila bangun tidur, shalatlah seketika itu pula, wahai Shafwan!' (H.R. Abu Dawun, Ibn Hibban, Al Hakim dan Ahmad dengan sanad yang shahih menurut kriteria Al Bukhari dan Muslim).

Dari Abdullah bin Abu Aufa r.a., Rasulullah Saw. bersabda, "Sekiranya aku dibolehkan menyuruh seseorang untuk bersujud kepada selain Allah, niscaya aku akan menyuruh istri agar bersujud kepada suaminya. Demi Tuhan yang menguasai diri Muhammad, perempuan dinilai tidak melaksanakan hak Tuhannya sebelum ia memenuhi seluruh hak suaminya. Bahkan, sekiranya suaminya menginginkan dirinya, sementara ia sedang berada diatas unta, ia tidak boleh menolaknya." (H.R. Ahmad, Ibn Majah, Ibn Hibban dan Al Baihaqi)

Dari Abu Umamah r.a., Rasulullah Saw. bersabda, "Ada tiga orang yang shalatnya tidak diterima, yaitu (1) budak yang melarikan diri hingga ia kembali, (2) istri yang tidur pada malam hari sementara suaminya marah kepadanya, dan (3) orang yang mengimami shalat suatu kaum tetapi mereka tidak menyukainya." (H.R. Al Tirmizi)

Abu Hurairah r.a.: dikatakan kepada Rasulullah Saw. si fulan adalah seorang perempuan yang rajin salat malam, berpuasa, beramal kebajikan dan bersedekah, tetapi ia sering menyakiti tetangganya. Rasulullah Saw. bersabda, "Tidak ada kebaikan baginya, ia termasuk calon penghuni neraka." Para sahabat berkata, "Si fulan adalah seorang perempuan yang hanya shalat wajib, bersedekah dengan sepotong keju, tetapi tidak suka menyakiti siapapun." Rasulullah Saw. bersabda, "Ia termasuk calon penghuni surga." (H.R. Al Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)

Hadist-hadist di atas menunjukkan beberapa hal.

Pertama, diperlukan keseimbangan dalam memahami ibadah.

Kedua, harus ada keseimbangan diantara ibadah-ibadah dan berbagai bentuk ketaatan serta tidak berlebih-lebihan dalam menampakkan ketaatan.

Ketiga, sangat penting bagi istri untuk memahami bahwa memenuhi hak suami harus didahulukan atas berbagai bentuk ketaatan dan ibadah sunnah. Bahkan, ibadah seorang istri tidak berguna karena kemaran suami kepadanya- dalam batas-batas yang dibenarkan. Karena itu, sebelum melaksanakan ibadah sunnah, istri sebaiknya minta izin suaminya.

Keempat, harus ada keseimbangan antara memenuhi hak Allah dan hak sesama manusia.[]

Baca artikel lainnya:
Berpakaian Tetapi Telanjang [Baca]
Perempuan Sebagai Penyejuk Suami [Baca]
Bersedekah Dan Izin Suami [Baca]
Bersedekah Kepada Suami [Baca]

Tidak ada komentar: