Rabu, 01 September 2010

Kecemburuan Istri


Dari Aisyah r.a.: Aku pernah cemburu kepada perempuan-perempuan yang menyerahkan diri mereka kepada Rasulullah Saw. Aku bertanya, "Apakah perempuan boleh menyerahkan dirinya?" Ketika turun ayat: Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki diantara mereka (istri-istrimu) dan [boleh pula] menggauli siapa yang kamu kehendaki [Q.S. Al Ahzab [33]: 51), Aku berkata, "Tuhanmu hanya mendahulukan keinginanmu." (H.R. Abu Dawud dan Al Tirmidzhi)

Dari Annas r.a.: Shafiyyah mendapat kabar bahwa Hafshah berkata kepada dirinya, "Putri Yahudi." Shafiyyah pun menangis. Ketika itu, Rasulullah Saw. menemuinya, lalu bertanya, "Apakah gerangan yang menyebabkanmu menangis?" Shafiyyah menjawab, "Hafshah mengataan bahwa aku putri yahudi." Rasulullah Saw. bersabda, "Sungguh, kamu adalah putri seorang nabi, dan sekarang kamu berada dalam lindungan seorang nabi. Dengan apalagi ia akan membanggakan diri kepadamu"" Selanjutya, beliau bersabda, "Bertakwalah kepada Allah Swt., wahai Hashah!"(H.R. Al Tirmidzhi)



Hadis di atas menunjukkan sesuatu yang bisa menyebabkan kecemburuan seorang perempuan dan sejauh mana hal itu berpengaruh terhadap perilaku perempuan pada umumnya, baik dalam ucapan maupun dalam perbuatan. Para ulama mengklasifikasikan kecemburuan berdasarkan jenisnya. Dalam kitab Al-Fath dijelaskan.

"Asal kecemburuan adalah sifat bawaan bagi perempuan. Namun, jika berlebihan, ia menjadi sifat terela. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan dari Jabir bin Atik Al-Anshari, 'Kecemburuan ada yang disukai dan ada pula yang dibenci Allah. Kecemburuan yang disukai Allah adalah kecemburuan yang disertai alasan, sedangkan kecembuaruan yang tidak disukai Allah adalah kecemburuan yang tidak disertai alasan. Pembagian ini berkenaan dengan hak laki-laki yang boleh menikahi lebih dari satu istri. Sedangkan, perempuan tidak boleh memiliki dua suami sekaligus.

Kecemburuan istri kepada suaminya atas perbuatan haram-misalnya karena suami dikhawatirkan berzina, tidak memenuhi hak sebagai suami, bersikap kasar dengan memukul istri, atau lebih mengutamakan istri yang lain dari pada dirinya-adalah kecemburuan yang bisa dibenarkan berdasarkan alasan. Namun, hal itu harus disertai indikasi-indikasi yang tampak dan didasarkan pada asumsi yang mengarah pada bukti. Jika tidak disertai indikasi dan asumsi yang mengarah pada bukti, kecemburuan itu tidak berdasar dan dibenci Allah. Adapun jika suami telah bersikap adil dan menunaikan hak masing-masing istrinya-meskipun semua istrinya belum bisa menerimanya-hal ini dimaafkan selama tidak menimbulkan perkataan dan tindakan yang diharamkan."


Walhasil, hadis-hadis di atas mengingatkan kita pada kecemburuan yang dilarang, yakni kecemburuan yang dapat menyebabkan munculnya perkataan atau tindakan yang diharamkan. Wallahu a'lam.[]

Baca artikel lainnya:
Ketamakan [Baca]
Pakaian Kebohongan [Baca]
Sikap Tercela Bagi Perempuan [Baca]
Benci Karena Allah [Baca]

Tidak ada komentar: