Selasa, 21 September 2010

Menjaga Lisan dari mengutuk/Melaknat

Laknat, memiliki dua makna dalam bahasa arab:
Pertama: Berkenaan mencerca
Kedua : Bermakna pengusiran dan penjauhan dari rahmat Allah.

Melaknat seorang muslim termasuk dosa besar. Tsabit bin Adl Dlahhak r.a. berkata: "Rasulullah Saw. bersabda: 'Siapa yang melaknat seorang Mukmin maka ia seperti membunuhnya.'" (HR. Bukhari). Ucapan Nabi Saw. dijelaskan oleh Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani r.a. dalam kitabnya Fathul Bari: "Karena jika ia melaknat seseorang maka seakan-akan ia mendo'akan kejelekan bagi orang tersebut dengan kebinasaan."

Sebenarnya, perangai jelek ini bukanlah milik seorang Mukmin. Sebagaimana Nabi Saw. bersabda: "Bukanlah seorang Mukmin itu seorang yang suka mencela, tidak pula seorang yang suka melaknat, bukan seorang yang keji dan kotor ucapanya."(HR. Bukhari)

Melaknat itu bukan pula sifat orang-orang yang jujur dalam keimanannya. Nabi Saw. bersabda: "Tidak pantas bagi seorang sidiq (jujur) untuk menjadi seorang yang suka melaknat." (HR. Muslim)

Nabi Saw. bersabda: "Orang yang suka melaknat itu bukanlah orang yang dapat memberi syafaat dan tidak pula menjadi saksi pada hari kiamat." (HR. Muslim)

Imam Abu Dawud r.a. meriwayatkan dari hadis Abu Darda r.a. bahwasannya Nabi Saw. bersabda: "Apabila seorang hamba melaknat sesuatu maka laknat itu naik ke langit, lalu tertutuplah pintu-pintu langit. Kemudian laknat itu turun ke bumi, lalu ia mengambil ke kanan dan ke kiri. Apabila ia tidak mendapatkan kelapangan, maka ia kembali kepada orang yang dilaknat jika memang berhak mendapatkan laknat dan jika tidak ia kembali kepada orang yang mengucapkannya."

Ada beberapa hal yang dikecualikan dalam larangan melaknat ini, yakni kita boleh melaknat para pelaku maksiat dari kalangan muslimin namun tidak secara ta'yin (secara langsung dengan menyebut nama pelakunya). Beliau Saw. menggambarkan: "Allah melaknat wanita yang membuat tato, wanita yang minta dibuatkan tato, wanita yang mencabutkan alisnya, wanita yang minta dicabutkan alisnya, dan melaknat wanita yang mengikir giginya untuk tujuan memperindahnya, wanita yang merubah ciptaan Allah Azza wa Jalla."(HR. Bukhari. "Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR. Bukhari)

Nabi Saw. bersabda: "Janganlah kalian mencaci orang-orang yang telah meninggal karena mereka telah sampai/menemui (balasan dari) apa yang dulunya mereka perbuat." (HR. Bukhari)

Setelah kita mengetahui buruknya perangai ini dan ancaman serta bahayanya yang akan di terima oleh pengucapnya, maka hendaklah kita bertakwa kepada Allah Ta'ala. Janganlah kita membiasakan lisan kita untuk melaknat karena kebencian dan ketidaksenangan pada seseorang. Kita bertakwa kepada Allah dengan menjaga dan membersihkan lisan kita dari ucapan yang tidak pantas dan kita basahi selalu dengan kalimat thayyibah. Wallahu a'lam bis shawwab.

Tidak ada komentar: