Sabtu, 31 Juli 2010

Haji Bagi Perempuan


Ibnu Abbas r.a. bercerita. Aku pernah mendengar khutbah Rasulullah Saw. "Seorang laki-laki tidak boleh sekali-kali berduaan dengan seorang perempuan, kecuali bila perempuan itu disertai mahramnya." Seseorang berdiri dan berkata, "Ya Rasulullah, istriku keluar rumah untuk suatu kepertuan (haji), sementara aku ikut dalam suatu peperangan." Beliu menjawab, "Pergilah, lalu berhajilah bersama istrimu." (H.R. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengaskan beberapa hal antara lain:

Pertama, perempuan dilarang untuk bepergian untuk haji dan umrah tanpa ditemani mahram atau suaminya. Mayoritas fuqaha berpendapat, "Perempuan dilarang melakukan apapun yang disebut sebagai bepergian, baik jauh maupun dekat." Sementara itu, ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa perempuan dilarang bepergian dengan jarak yang mengharuskan qasar shalat. Tentang kepergian haji dan umrah fardu, pengikut mazhab Syafi'i berpendapat bahwa perempuan tidak dilarang bepergian selama ia merasa dirinya aman. Namun, menurut fuqaha mazhab Hanafi dan Imam Ahmad, hal itu tidak boleh berdasarkan sabda Rasulullah Saw., "Perempuan hanya boleh pergi haji jika ditemani mahramnya." (H.R. Daruquthni)

Kedua, mayoritas ulama berpendapat bahwa suami atau mahram tidak wajib menemani perempuan yang ingin beribadah haji. Sementara itu, Imam Ahmad berkata bahwa suami atau mahram wajib menyertai perempuan jika tidak ada orang lain yang menemaninya.

Ketiga, ada pengecualian dalam larangan bepergian bagi perempuan, yaitu kondisi-kondisi darurat, seperti tertinggal dari kendaraan atau melarikan diri dari musuh.

Keempat, islam hendak melindungi kaum perempuan dan menghindarkan mereka dari hal-hal yang dapat mendatangkan tuduhan dan permusuhan.

Kelima, islam melarang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dari berduaan (khalwat). Sebab, hal itu dapat mendatangkan tuduhan yang tidak terpuji dan mengantarkan mereka pada kemungkaran.[]

Baca artikel lainnya:
Bersedekah Dan Izin Suami [Baca]
Bersedekah Kepada Suami [Baca]
Shalat Id Bagi Perempuan [Baca]
Saf Shalat Yang Utama Bagi Perempuan [Baca]

Tidak ada komentar: