Hadits ini menunjukkan tingkat persamaan perempuan dan laki-laki, serta kedudukan tinggi perempuan dalam padangan islam. Tentang hadits ini, Imam Khithabi berkata, "Dalam hadits ini terdapat pengetian fiqih, yaitu penegasan adanya qiyas dan hukum kesetaraan."
Baca artikel lainnya:
Perempuan Dalam Al Qur 'an [Baca]
Memilih Calon Suami [Baca]
Menjaga Rahasia [Baca]
Keutamaan Bersedekah Bagi Perempuan [Baca]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar